Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk mempercepat proses repatriasi sembilan WNI yang meninggal dunia dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court.
Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri RI, Sugiono, memastikan pemerintah sedang mengupayakan percepatan pemulangan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025). Peristiwa tragis yang disebut sebagai kebakaran terburuk dalam beberapa dekade terakhir itu menewaskan sembilan WNI.
Berdasarkan data Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, terdapat 9 WNI meninggal dunia, 129 orang selamat, dan 1 orang masih belum diketahui keberadaannya.
Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah menghadapi sejumlah kendala administratif terkait aturan setempat dalam proses repatriasi jenazah. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KJRI Hong Kong tengah berupaya keras untuk mempercepat prosedur pemulangan.
“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan supaya bisa cepat,” kata Sugiono dalam keterangannya, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/12/2025).
Ia menambahkan bahwa proses pemulangan jenazah dari Hong Kong memerlukan waktu lebih panjang, bahkan dalam kondisi normal tanpa bencana, karena harus melalui prosedur forensik dan legalitas yang ketat.
“Dalam situasi normal pun pemulangan jenazah dari Hong Kong itu agak lama prosedurnya. Semoga kali ini bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sugiono turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban. Pemerintah, katanya, memastikan pendampingan penuh baik dalam penanganan korban selamat maupun proses identifikasi jenazah oleh otoritas Hong Kong.







