Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Bahas Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie. Peresmian situs memorial tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2025.
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun. Turut hadir dalam rombongan Kemenko Kumham antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Bukhari; Staf Khusus Menteri HAM, Idrus; serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang telah kita rancang bersama dapat berjalan sesuai harapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar M. Nasir dalam sambutannya.
Deputi Ibnu Chuldun menegaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong merupakan bagian dari program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta implementasi terhadap 10 hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Program ini merupakan wujud nyata implementasi P5 HAM — Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM — yang menjadi mandat utama kementerian kami,” ujarnya.
Ia juga menyebut, memorial tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan ingatan kolektif nasional terhadap masa lalu kelam pelanggaran HAM, sekaligus menjadi simbol negara dalam upaya penyelesaian yang bermartabat dan konstruktif.
Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, menambahkan bahwa situs ini tidak hanya dimaksudkan sebagai monumen peringatan, tetapi sebagai simbol perdamaian dan rekonsiliasi nasional. Ia menyampaikan, pada 15 Juni 2025, pengelolaan Memorial Living Park akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pidie.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pemeliharaan situs sebagai ruang edukasi dan refleksi, serta sebagai bagian dari arsitektur perdamaian di Indonesia,” ujar Idrus.
Pemerintah Aceh, melalui Sekda, menyambut baik inisiatif pusat tersebut. Nasir menegaskan bahwa Aceh siap memberikan dukungan penuh terhadap proses peresmian hingga pengelolaan jangka panjang situs memorial tersebut.
“Perdamaian pasca-konflik yang telah terjalin sejak 15 Agustus 2005 harus terus dijaga. Banyak saksi dan korban sejarah yang masih hidup. Upaya menjaga memori kolektif serta perdamaian adalah tanggung jawab bersama,” tutur Nasir.
Ia juga menyebut bahwa peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong menjadi momentum penting sekaligus pintu masuk (open gate) untuk memperkuat komitmen negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara bermartabat.
“Aceh bisa menjadi model nasional dalam penanganan isu ini,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana penguatan kapasitas pemahaman HAM di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Aceh, yang jumlahnya mencapai lebih dari 47.000 orang. Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun program pelatihan khusus yang akan dipaparkan langsung oleh Menteri HAM dalam pertemuan daring bersama Pemerintah Aceh.