1.994 P3K Dinas Pendidikan Aceh Resmi Terima SK Pengangkatan

Momentum peningkatan kualitas guru dan penguatan layanan pendidikan Aceh.

 

 

Banda Aceh — Sebanyak 1.994 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh, Senin (3/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 1.343 pegawai P3K tahap I menerima SK yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.S.P, sementara 651 pegawai P3K tahap II menerima SK yang diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, pada apel besar di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Peran Strategis Pendidikan

Dalam sambutannya, Murthalamuddin menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan Aceh.

“Aceh meusyuhu tidak akan pernah terwujud tanpa pendidikan yang baik. Hari ini Allah menitipkan amanah besar kepada Bapak-Ibu untuk membawa Aceh menjadi meusyuhu, makmu, dan meugah ke depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa kemajuan di bidang pendidikan. Karena itu, ia mengingatkan para guru dan tenaga teknis untuk bekerja dengan integritas dan ketulusan.

“Kalau niatnya salah, ibadahnya berhenti. Jangan mengajar seadanya, tapi ajarkan dengan hati,” katanya.

Mendorong Guru Menumbuhkan Mimpi Besar

Murthalamuddin juga mengajak para guru untuk menanamkan semangat dan mimpi besar kepada peserta didik, sebab mimpi merupakan energi pendorong kesungguhan belajar.

“Semangati anak-anak agar berani bermimpi tinggi. Dari mimpi lahir semangat untuk berjuang,” ujarnya.

Amanah dan Tanggung Jawab

Ia berharap status baru sebagai P3K menjadi pemacu kerja profesional dalam membangun mutu pendidikan Aceh.

“Bekerjalah sepenuh hati, berikan yang terbaik untuk pendidikan Aceh. Dengan dedikasi dan kerja keras, Insya Allah Aceh akan semakin maju,” tutupnya.

BACA JUGA  Multimedia Penting Dalam Pembuatan Media Dakwah Bagi Santri

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan pendidikan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan sumber daya manusia di Aceh.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *