Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo

Nasir Djamil puji kontribusi Polri dalam proses hukum internasional kasus Alice Guo.

 

 

Jakarta — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kontribusi pentingnya dalam proses penangkapan dan penyerahan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manila pada Kamis, 20 November 2025. Guo dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi yang melibatkan jaringan lintas negara.

Nasir menilai penangkapan Guo oleh Polri pada 3 September 2024 menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan efektif hingga menghasilkan vonis berat tersebut. Guo diamankan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaannya di wilayah Indonesia dan meminta tindakan lanjut sesuai prosedur hukum internasional.

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Peran Strategis dalam Penegakan Hukum Global

Menurut Nasir, tindakan cepat dan koordinasi Polri mencerminkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam merespons kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa kasus seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional membutuhkan kekuatan institusi hukum yang memiliki jaringan dan kompetensi global.

“Polri telah menunjukkan kapasitasnya dalam menghadapi kejahatan modern yang terorganisasi. Ini menjadi pengingat bahwa negara harus selalu siap dengan sumber daya dan teknologi kepolisian yang memadai,” tutur Nasir.

Ia mendorong pemerintah memperkuat Polri melalui peningkatan kualitas personel, penggunaan teknologi modern, serta perluasan kerja sama internasional agar Indonesia mampu menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang berkembang cepat.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Momentum Penguatan Kerja Sama Internasional

Nasir menilai vonis seumur hidup terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam upaya memberantas kejahatan global serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi berbagai negara—termasuk Indonesia—dalam pertukaran informasi dan penegakan hukum bersama.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” ujarnya.

Nasir berharap momentum ini menjadi dorongan bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi kejahatan lintas batas yang kian rumit.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *