Pelayanan administrasi kependudukan dipercepat menyusul banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai arahan Mendagri.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor akan dilakukan secara cepat, terpadu, dan sederhana. Banyak warga terdampak banjir di Aceh mengalami dokumen hilang akibat bencana, mulai dari KTP hingga kartu keluarga.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.1.719761/SJ tertanggal 10 Desember 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya di daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan menurunkan tim khusus ke kabupaten dan kota terdampak untuk membantu pencetakan ulang serta penyempurnaan data kependudukan warga. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat memperoleh dokumen resmi yang hilang atau rusak akibat bencana.
“Pelayanan administrasi kependudukan akan dilaksanakan secara terpadu dan dipermudah, agar masyarakat terdampak segera memiliki kembali dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen penting lainnya,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan banyak warga kehilangan identitas diri serta dokumen penting, termasuk ijazah dan surat-surat berharga lainnya. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik dan proses pemulihan pascabencana.
Dalam pelaksanaannya, tim DRKA akan bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Kabupaten/Kota. Tim lapangan akan dilengkapi dengan fasilitas perekaman dan pencetakan dokumen, seperti alat cetak KTP dan Kartu Keluarga, sehingga pelayanan dapat dilakukan langsung di lokasi terdampak.
Muhammad menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dokumen kependudukan, kata dia, menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk mengakses bantuan pemerintah, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan ekonomi.
“Kami berharap seluruh dinas terkait di kabupaten dan kota bersikap proaktif menjalankan arahan Mendagri ini serta berkoordinasi dengan perangkat gampong atau desa, agar pemenuhan hak-hak masyarakat korban bencana dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pemulihan dokumen penting lainnya. Koordinasi dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dokumen pertanahan, serta dengan perguruan tinggi dan dinas pendidikan untuk penanganan ijazah dan dokumen pendidikan masyarakat terdampak, khususnya anak-anak.
“Berbagai langkah strategis dan koordinasi terpadu terus kami lakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Penanganan bencana Aceh saat ini menjadi prioritas nasional, dan kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan segera bangkit,” pungkas Muhammad MTA.







