China Diduga Sebar Malware, Dunia Terancam!

Malware (Malicious Software) adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, mengganggu, atau mengambil alih sistem komputer, jaringan, atau perangkat lainnya. Malware dapat berupa virus, worm, trojan, spyware, adware, ransomware, dan lain-lain.

 

 

Jakarta – China Diduga Sebar Malware, Dunia Terancam, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan bahwa pemerintah China terlibat dalam penyebaran malware ke ribuan komputer di seluruh dunia.

Menurut DOJ, mereka telah berhasil menghapus malware PlugX yang ditanamkan ke lebih dari 4.200 komputer oleh kelompok peretas kriminal yang didukung oleh pemerintah China.

China Diduga Sebar Malware tersebut telah menginfeksi ribuan komputer secara global dan digunakan untuk mencuri informasi penting.

Para penyelidik mengungkapkan bahwa malware tersebut disebarkan melalui perangkat USB yang terinfeksi oleh kelompok peretas “Mustang Panda” dan “Twill Typhoon”.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania, pemerintah China diduga membayar kelompok Mustang Panda untuk mengembangkan malware PlugX, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (21/1/2025).

Perusahaan keamanan siber Sekoia berhasil mengidentifikasi infrastruktur komando dan kontrol yang digunakan oleh para peretas untuk mengontrol varian PlugX pada September 2023.

Selanjutnya, Sekoia bekerja sama dengan penegak hukum Prancis untuk mengambil alih infrastruktur tersebut pada Juli 2024.

Berikut kalimat berita yang lebih rapi dan sempurna:

FBI bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk mengidentifikasi perangkat berbasis di AS yang menjadi sasaran malware.

Malware tersebut telah digunakan sejak 2014 untuk menargetkan komputer di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta komputer milik para pembangkang politik China.

BACA JUGA  Mualem Tinjau Lahan Pabrik Rokok, Pembangunan Segera Dimulai

Komentar