Mendes Keliru Tuduh LSM dan Wartawan Ganggu Kades

Apakah Mendes mencium praktik-praktik seperti ini?.

 

 

Banda Aceh – Tuduhan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Yandri Susanto yang menyebut wartawan dan aktivis LSM sebagai pengganggu kinerja kepala desa, mendapat respons keras dari organisasi pers dan LSM. Mereka menilai pernyataan Yandri sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik.

“Meski menyebut wartawan bodrex (istilah untuk wartawan abal-abal), tetapi tuduhan itu sangat menyakitkan. Ini mengindikasikan Mendes sedang berupaya membungkam pers agar tak mengganggu kinerja kepala desa, atau bisa jadi Mendes dan jajarannya sedang mencari kambing hitam atas berbagai kegagalan di desa,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dikutip Portalnusa.com, Senin, (3/2/2025).

Tudingan Yandri Susanto bahwa wartawan bodrex dan LSM pengganggu kepala desa disampaikan dalam sebuah forum diskusi bersama Komjen Pol Fadil Imran. Forum tersebut ditayangkan langsung melalui kanal youtube Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Menurut Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, tudingan Yandri Susanto sangat menyakitkan dan mengindikasikan bahwa Mendes sedang berupaya membungkam pers agar tak mengganggu kinerja kepala desa.

Tudingan ini juga memicu reaksi keras dari organisasi pers dan LSM, yang menilai pernyataan Yandri sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kritik yang sah.

“Laporan investigatif banyak mengungkap dugaan penyimpangan dana desa. Apakah ucapan Yandri ini untuk mengalihkan perhatian publik dari skandal yang tengah disorot?, kata Ketua PWI Aceh mengutip tanggapan Ketua LSM Adji Saka Indonesia, Gunawan Wibisono, SH.

“Pernyataan Yandri adalah tamparan keras bagi demokrasi. Ini adalah contoh buruk pejabat yang alergi kritik.”

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan bahwa wartawan dan LSM masuk untuk mengkritisi persoalan dana desa karena adanya indikasi ketidakberesan di lapangan.

BACA JUGA  Orang Miskin Paling Banyak di Pulau Ini

Menurut Nasir, ada pula oknum wartawan dan LSM yang menyalahgunakan persoalan dana desa untuk kepentingan pribadi melalui praktik transaksi kasus. Bahkan, ada kepala desa yang mencoba menutupi masalah dengan memenuhi tuntutan uang dari oknum wartawan (Bodrex).

“Itu artinya memang ada persoalan dana desa, jadi jangan menuding wartawan atau LSM mengganggu kinerja kepala desa,” tandas Nasir Nurdin.

Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh, berharap bahwa pers dan LSM terus memantau pengelolaan dana desa. Menurutnya, tudingan bahwa wartawan mengganggu kinerja kepala desa harus diatasi dengan kerja profesional.

Hal ini penting karena transparansi pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien.

Dengan memantau pengelolaan dana desa, pers dan LSM dapat membantu memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, kerja profesional dari wartawan dan LSM juga dapat membantu mengatasi tudingan bahwa mereka mengganggu kinerja kepala desa.

“Soal ada yang melakukan sogok menyogok, tentu ada hukum yang akan memproses. Laporkan itu sebagai tindak kejahatan, tak terkecuali yang melibatkan wartawan maupun LSM,” kata Ketua PWI Aceh.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, juga mengungkapkan bahwa ada beberapa program yang menggunakan dana desa yang tetap berjalan meskipun mendapat penentangan dari masyarakat dan pers. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Contoh yang disebutkan oleh Ketua PWI Aceh adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk pengelola dana desa yang dilakukan di luar provinsi. Meskipun ada penentangan dari masyarakat dan pers, program ini tetap dilaksanakan.

“Berjalan lancar karena ada rekomendasi dan dukungan dari lembaga-lembaga resmi. Masing-masing lembaga sudah dapat jatah untuk memastikan tak ada temuan setelah kegiatan dilaksanakan. Apakah Mendes mencium praktik-praktik seperti ini?,” demikian Ketua PWI Aceh.[]

BACA JUGA  Rapor Klub Besar Liga Top Eropa

Komentar