RI-China Tinggalkan Dolar AS, Ini Alasannya

Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC sebagai wujud peran penting kerja sama internasional.

 

 

Jakarta – RI-China Tinggalkan Dolar AS, Bank Indonesia (BI) telah memperbarui Perjanjian Bilateral Pertukaran Mata Uang (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA) dengan Bank Sentral China, People’s Bank of China (PBOC), untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

Kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) melalui Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) memungkinkan pertukaran mata uang lokal kedua negara senilai ekuivalen US$ 55 miliar.

Perjanjian ini telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa perjanjian BCSA tersebut melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction) yang telah berjalan sejak 2021.

Kerja sama ini memungkinkan penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang masing-masing negara, bukan dolar AS, sehingga menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi bilateral.

“Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa,” ujar Denny dalam keterangan resminya dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2025).

Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC sebagai wujud peran penting kerja sama internasional dalam memperkuat stabilitas keuangan dan meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral antara RI-China.

“Sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” tulisnya.

BACA JUGA  Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

Komentar