Penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM masih berlangsung. Namun, belum diketahui dengan jelas lantai atau bagian mana yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), beserta sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama, untuk periode tahun 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut. Namun, Harli enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang tengah dilakukan.
“Iya (terkait kasus itu),” kata Harli saat dikonfirmasi, seperti dilansir detiNews Senin (10/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut, namun ia menyebutkan bahwa keterangan lebih rinci mengenai kasus ini akan disampaikan pada petang ini.
Hingga kini, penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM masih berlangsung. Namun, belum diketahui dengan jelas lantai atau bagian mana yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, pukul 17.41 WIB, aktivitas di kantor Ditjen Migas masih berjalan seperti biasa, dengan sejumlah pegawai mulai terlihat meninggalkan gedung setelah jam pulang kantor.