Trump Larang Wartawan AP Liputan, Tersinggung Nama Teluk

Pace juga menegaskan bahwa pembatasan akses ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan pers.

 

 

Jakarta – Kantor berita The Associated Press (AP) dilarang menghadiri acara penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih untuk meliput Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Hal ini terjadi karena AP menolak menggunakan nama Teluk Amerika sebagai pengganti Teluk Meksiko, sesuai keinginan Trump dalam pemberitaan.

“Sebagai organisasi berita global, The Associated Press menyajikan jurnalisme faktual dan nonpartisan kepada miliaran orang di seluruh dunia setiap hari,” kata Pemimpin redaksi AP, Julie Pace, dalam pernyataannya pada Rabu (12/2).

“Hari ini, Gedung Putih memberi tahu kami bahwa jika AP tidak menyesuaikan standar editorialnya dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, maka AP akan dilarang meliput acara di Ruang Oval. Sore ini, reporter AP secara resmi dicegah untuk menghadiri acara penandatanganan perintah eksekutif tersebut,” paparnya menambahkan, seperti dilansir CNN Indonesia Kamis, (13/2).

Julie Pace, editor eksekutif Associated Press (AP), mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemerintahan Trump akan menghukum AP dan mungkin jurnalis lain di masa depan karena jurnalisme independen mereka.

Kekhawatiran ini muncul setelah Gedung Putih melarang dua jurnalis AP menghadiri acara pers dengan Presiden Trump.

Pace juga menegaskan bahwa pembatasan akses ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan pers.

“Membatasi akses kami ke Ruang Oval berdasarkan isi pemberitaan AP tidak hanya sangat menghambat akses publik terhadap berita independen, tetapi juga secara terang-terangan melanggar Amandemen Pertama,” ucap Pace seperti dikutip The Guardian.

Asosiasi Wartawan Koresponden Gedung Putih (WHCA) secara tegas mengecam keputusan Gedung Putih yang melarang wartawan AP menghadiri acara pers dengan Presiden Trump. Mereka menyampaikan kecaman tersebut melalui pernyataan yang dipublikasikan di media sosial, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya melanggar prinsip kebebasan pers, tetapi juga mengancam integritas dan kemandirian jurnalisme di Amerika Serikat.

BACA JUGA  Dari Titik Nol Aceh, Ketua PD TIDAR Nyatakan Dukungan untuk Rahayu Saraswati

“Gedung Putih tidak memiliki wewenang untuk menentukan bagaimana organisasi berita melaporkan suatu peristiwa, dan tidak seharusnya menghukum jurnalis yang bekerja hanya karena mereka tidak setuju dengan keputusan editorialnya,” ujar Presiden WHCA, Eugene Daniels.

“Keputusan pemerintahan ini untuk melarang reporter Associated Press meliput acara resmi yang terbuka untuk media hari ini sungguh tidak dapat diterima.”

Tak lama setelah dilantik, Presiden Donald Trump langsung mengambil tindakan dengan menandatangani perintah eksekutif yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Selain itu, ia juga mengembalikan nama Denali menjadi Mount McKinley, nama yang digunakan sebelum Presiden Barack Obama menggantinya pada 2015.

Menanggapi perubahan nama ini, Associated Press (AP) menerbitkan pedoman redaksi yang menyatakan bahwa mereka akan tetap menggunakan nama asli Teluk Meksiko, karena nama tersebut telah digunakan selama lebih dari 400 tahun dan tidak diwajibkan untuk diakui oleh negara-negara lain dan lembaga internasional. Namun, AP akan menggunakan nama Mount McKinley untuk gunung di Alaska, karena lokasinya sepenuhnya berada dalam wilayah Amerika Serikat dan Trump memiliki kewenangan penuh untuk mengganti namanya.

Langkah AP ini berbeda dengan beberapa organisasi besar lainnya, seperti Google, yang telah mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika di Google Maps untuk wilayah AS.

Sebagian besar organisasi berita, termasuk Reuters, tetap menggunakan nama Teluk Meksiko, meskipun dengan mencantumkan konteks terkait perintah eksekutif Trump dalam pemberitaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *