Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan memiliki bullion bank pertama yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa calon usaha Bullion baru antre izin, Pegadaian dan BSI tidak sendiri, sejumlah bank lainya juga masih dalam proses pengajuan izin untuk mendirikan layanan bisnis emas atau bullion services.
Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK, Defri Andri, enggan mengungkap identitas calon penyelenggara bullion bank. Ia menyarankan publik untuk menunggu pengumuman resmi pada 26 Februari mendatang, bertepatan dengan peluncuran bullion bank yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo.
“Kita dalam proses yang lain,” kata Defri saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Senin (17/2/2025.
Namun, calon usaha Bullion baru, ia mengisyaratkan bahwa saat peluncuran pada 26 Februari mendatang, akan ada penyelenggara bullion bank lain selain PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan memiliki bullion bank pertama yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025. Ia menegaskan dirinya yang akan meresmikan bank emas tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan.
Prabowo menyoroti bahwa selama ini emas yang ditambang di Indonesia banyak mengalir ke luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah berupaya membentuk bullion bank untuk mengelola emas dalam negeri secara lebih optimal.
“Kita akan membentuk bank emas, karena selama ini kita tidak memiliki bullion bank di Indonesia. Emas kita banyak ditambang, tetapi malah mengalir ke luar negeri. Sekarang, kita ingin memiliki bank khusus emas di dalam negeri,” ujar Prabowo.
“Insyaallah kita resmi tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali di negeri kita,” paparnya.
Sejauh ini, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) telah mendapatkan izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bullion. Sebagai catatan, Kegiatan Usaha Bullion mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan emas, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, serta kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Komentar