Jika mengacu pada 7 perusahaan saja, dari penggabungan total aset 7 BUMN tersebut, maka dana kelolaan Danantara pada tahap awal ini akan mencapai Rp9.049 triliun.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengelola seluruh aset negara. Lembaga baru ini diluncurkan pada 24 Februari 2025, setelah melalui berbagai penundaan dan revisi Undang-Undang BUMN di DPR.
Danantara diberi mandat untuk mengelola aset-aset negara, termasuk yang sebelumnya diurus oleh Kementerian BUMN. Lembaga ini akan menaungi tujuh BUMN besar, yakni PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID. Selain itu, Danantara juga akan mengelola aset milik Indonesia Investment Authority (INA) senilai Rp163 triliun, sehingga total aset yang dikelolanya mencapai Rp9.049 triliun.
Melansir CNN Indonesia, Dalam sambutannya di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai pada Kamis (13/2), Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bertugas menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dengan dampak tinggi.
Pembentukan badan ini telah direncanakan sejak masa kampanye, di mana semula disebutkan bahwa Danantara akan menggantikan peran Kementerian BUMN. Setelah resmi menjabat sebagai Presiden, Prabowo kemudian mewujudkan pembentukan lembaga tersebut dengan menunjuk mantan pimpinan OJK, Muliaman Hadad, sebagai direktur pelaksana.
Dengan terbentuknya Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Saya beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara. Artinya, kekuatan atau energi masa depan Indonesia,” ujar Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).
Sedot Anggaran efisiensi
Presiden Prabowo Subianto menyatakan secara terbuka bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mendapatkan tambahan dana dari efisiensi anggaran sebesar Rp358 triliun. Dana tersebut dialokasikan guna memperkuat pengelolaan aset negara melalui lembaga baru ini.
Selain itu, Presiden menambahkan bahwa Danantara juga akan mengelola dividen BUMN tahun ini senilai Rp200 triliun. Sementara itu, sisa dividen sebesar Rp100 triliun akan dikembalikan kepada BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN), guna menjaga keseimbangan investasi dan optimalisasi aset negara. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proyek-proyek berkelanjutan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset demi kemajuan ekonomi nasional.
Terinspirasi Singapura
Dalam proses pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sejumlah pejabat menegaskan bahwa lembaga ini dirancang dengan mengacu pada model Temasek dari Singapura dan Khazanah Nasional Berhad dari Malaysia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk mantan pimpinan OJK, Muliamam Hadad, yang menyoroti keberhasilan kedua lembaga tersebut sebagai acuan strategis dalam pengelolaan aset negara.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa beliau baru saja bertemu dengan perwakilan Temasek. Menurutnya, pihak Temasek tampak terkesan dengan inisiatif pembentukan Danantara, yang dianggap sebagai langkah progresif untuk mengoptimalkan investasi dan pengelolaan aset demi kemajuan ekonomi nasional.
“Tadi malam misalnya Temasek datang ke saya bertanya mengenai Danantara. Saya jelaskan mengenai Danantara, mereka juga terkagum-kagum kita bisa mengonsolidiasikan aset negara yang nilainya mungkin bisa beberapa ratus miliar dolar,” ucap Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025, Rabu (19/2).
Komentar