Dony Oskaria: Semua BUMN Masuk Danantara Sebelum Maret

Tujuh BUMN Raksasa, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID.

 

 

Jakarta – Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memastikan bahwa seluruh perusahaan BUMN akan masuk ke dalam kelolaan BPI Danantara sebelum dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir Maret 2025. Hal ini menjadi komitmen untuk memastikan BPI Danantara dapat segera beroperasi secara penuh dengan mengelola aset-aset strategis negara.

“Seluruh BUMN masuk ke Danantara, jadi bukan hanya 7, seluruhnya,” tegas Dony di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip CNN Indonesia, Senin (24/2).

“Sebelum RUPS sudah harus pindah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) Bulan Maret ini, akhir Maret ini,” tambahnya.

Dony Oskaria juga memastikan BUMN yang bergerak di bidang pangan hingga aviasi juga akan masuk dalam kelolaan Danantara.

“Termasuk semua, termasuk semua,” kata dia.

Penegasan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk merestrukturisasi dan mengelola perusahaan-perusahaan negara secara lebih efektif dan terpusat.

Sejauh ini, sudah ada tujuh BUMN besar yang resmi beralih ke Danantara, di antaranya adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID. Selain itu, Dony menambahkan bahwa BUMN yang bergerak di sektor pangan hingga aviasi juga akan ikut dalam pengelolaan BPI Danantara.

Pendirian BPI Danantara sendiri telah mendapat legitimasi melalui penandatanganan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Dony juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Badan Pelaksana Danantara.

BACA JUGA  Kapolda Aceh: Tertib Lalu Lintas, Tanda Bangsa Maju

“Saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang lebih terfokus melalui Danantara, diharapkan BUMN dapat lebih efisien, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *