BSI Diminta Hentikan CSR untuk Persiraja, Fokus Ekonomi Rakyat

SAPA pun mendesak agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025.

 

 

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp2,5 miliar untuk klub sepak bola Persiraja Banda Aceh pada tahun 2024. Menurut SAPA, alokasi dana tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan kurang memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fauzan mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan BSI yang mengalokasikan dana sebesar itu untuk Persiraja, padahal dana tersebut bisa memberikan manfaat lebih besar jika dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI untuk menyalurkan Rp2,5 miliar ke Persiraja. Jika dana itu diberikan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Fauzan juga mengingatkan bahwa BSI, sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh setelah hengkangnya bank-bank konvensional, memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh. Namun, menurutnya, penyaluran dana CSR yang dilakukan saat ini lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh mencapai puluhan miliar. Dengan total CSR BSI yang hanya Rp18 miliar, seharusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

BACA JUGA  Danantara Bisa Hancurkan Reputasinya Jika Masuk Sritex dan GNI

Pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, dan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Fauzan menilai alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event olahraga atau kegiatan yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas,” tegasnya.

SAPA pun mendesak agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. Fauzan menekankan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memberikan dampak luas bagi masyarakat,” pungkas Fauzan.

Komentar

NEWS FEED