Pemerintah memutuskan untuk mencairkan THR paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, yang berarti akan dilakukan pada pekan depan.
Jakarta – Pemerintah Percepat Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS Tahun Ini.
Dalam hal tersebut, Pemerintah akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun ini. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong perputaran ekonomi domestik menjelang hari raya.
Jika merujuk pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR bagi PNS biasanya dilakukan sekitar sepuluh hari sebelum Lebaran (H-10). Namun, tahun ini, pemerintah memutuskan untuk mencairkan THR paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, yang berarti akan dilakukan pada pekan depan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam rilis resminya pada Minggu (2/3), menyampaikan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” kata Haryo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (7/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya PNS tahun ini. Menurutnya, percepatan pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperkuat konsumsi domestik serta mendorong aktivitas ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan batas waktu pembayaran THR bagi pekerja swasta, yang diharapkan dapat dibayarkan oleh perusahaan paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2025. Haryo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, yang menjadi salah satu pendorong utama perekonomian selama bulan Ramadan.
“Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama (perekonomian Indonesia),” ujarnya
Ia juga berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
Dengan percepatan pencairan THR ini, diharapkan perekonomian Indonesia semakin bergeliat menjelang Lebaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.