Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban.
Banda Aceh – Polda Aceh memastikan penanganan kasus pengeroyokan terhadap tiga anak di bawah umur di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu, (9/3/2025), menyatakan, “Kasus pengeroyokan ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto
Joko menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat ketiga korban sedang melaksanakan tadarus di meunasah setempat. Tiba-tiba, lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku melakukan pengeroyokan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh korban,” ujar Joko.
Setelah kejadian, pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bener Meriah pada 6 Maret 2025, dengan nomor laporan LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH. Tim penyidik langsung memeriksa saksi korban dan para pelaku.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa meskipun para pelaku masih di bawah umur, mereka telah dikenakan proses hukum. “Laporannya telah diterima di Polres Bener Meriah, dan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun pelaku sudah dilakukan. Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban,” tambahnya.
Kombes Joko juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan narasi negatif terkait insiden ini di media sosial, mengingat para korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur,” tutupnya.