“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hanya akan terjaga jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.”
Aceh Utara – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Partai Aceh (PAS) Aceh Utara, Tgk. Munirwan, menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi pembunuhan terhadap Hasfiani alias Imam, yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Tindak kekerasan ini menambah daftar panjang luka bagi rakyat Aceh, terlebih karena tragedi tersebut terjadi di bulan suci Ramadan, saat umat Islam tengah beribadah dan meningkatkan amal ibadah. Kejadian ini terasa semakin memilukan, mengingat dalam momen yang penuh berkah ini, seorang aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam tindakan kriminal yang tidak manusiawi.
“Kami menilai tindakan ini bukan hanya sebagai kejahatan terhadap individu, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap aparat negara,” ujar Tgk. Munirwan.

Terkait dengan hal tersebut, Tgk. Munirwan mendesak agar Panglima TNI dan aparat penegak hukum segera menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta menuntut hukuman maksimal berupa hukuman mati bagi pelaku.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa institusi TNI berusaha melindungi anggotanya dari jeratan hukum dalam kasus kejahatan berat seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tgk. Munirwan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. Ia meminta agar proses hukum berjalan dengan terbuka dan informasi mengenai perkembangan penyelidikan disampaikan kepada publik. Hal ini bertujuan agar tidak ada ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk menutupi kejahatan yang telah terjadi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hanya akan terjaga jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengimplementasikan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, yang memungkinkan adanya penyidikan khusus terhadap kasus-kasus pelanggaran berat seperti ini. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan proses keadilan berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Aceh, serta untuk mencegah agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Tgk. Munirwan juga menegaskan pentingnya agar kepolisian, sebagai aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.
“Setiap aspek dari kasus ini harus diungkap dengan jelas, tanpa ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku,” katanya.
Terkahir, ia berharap tragedi berdarah ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi institusi negara, untuk lebih serius dalam menegakkan hukum dan menjaga kehormatan rakyat Aceh.
“Jangan biarkan tragedi ini menjadi preseden buruk yang menambah panjang deretan ketidakadilan bagi rakyat Aceh,” pungkasnya.
Komentar