76 Negara dan Wilayah Bisa Dikunjungi Pemegang Paspor Indonesia Tanpa Visa.
Jakarta – 76 Negara bisa dikunjungi Bagi pemegang paspor Indonesia, kabar gembira datang bagi para wisatawan yang ingin berlibur ke luar negeri tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu.
Berdasarkan data terbaru dari Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) ke 76 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Meski paspor Indonesia belum masuk dalam jajaran paspor terkuat di dunia, pemegang paspor Indonesia tetap memiliki banyak pilihan destinasi internasional yang dapat dijelajahi, dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Paspor Indonesia sendiri menempati peringkat ke-66 di dunia menurut Henley Passport Index, memberikan kebebasan akses ke sejumlah negara tanpa memerlukan visa formal. Sebagai perbandingan, paspor Singapura menempati posisi teratas dengan akses bebas visa ke 195 negara, sementara Malaysia berada di peringkat ke-12 dengan akses ke 183 negara.
Meskipun demikian, beberapa negara yang dapat dikunjungi tanpa visa tetap memerlukan izin perjalanan elektronik (eTA) atau Visa on Arrival yang bisa diurus baik sebelum keberangkatan secara online ataupun saat kedatangan di negara tujuan.
Berikut adalah daftar lengkap 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa, dengan Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA):
Asia dan Oseania
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Jepang
- Kazakhstan
- Kamboja
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Maladewa (VoA)
- Myanmar
- Singapura
- Thailand
- Timor Leste (VoA)
- Vietnam
- Kepulauan Cook
- Kepulauan Marshall (VoA)
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Palau (VoA)
- Papua Nugini (VoA)
- Samoa (VoA)
- Tuvalu (VoA)
- Uzbekistan
Afrika
- Angola
- Burundi (VoA)
- Cape Verde / Tanjung Verde (VoA)
- Djibouti (VoA)
- Ethiopia (VoA)
- Gambia
- Guinea-Bissau (VoA)
- Kenya
- Madagaskar
- Malawi (VoA)
- Mali
- Maroko
- Mauritania (VoA)
- Mauritius (VoA)
- Mozambique
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles (VoA)
- Sierra Leone (VoA)
- Somalia (VoA)
- Tanzania (VoA)
- Togo
- Uganda
- Zambia
- Zimbabwe (VoA)
Eropa dan Sekitarnya
- Armenia (VoA)
- Azerbaijan (VoA)
- Belarus
- Georgia
- Kyrgyzstan (VoA)
- Serbia
- Turki
- Albania
- Rusia
- Ukraina
- Moldova
Amerika dan Karibia
- Barbados
- Brasil
- Cile
- Dominika
- Ekuador
- Guyana
- Haiti
- Nikaragua (VoA)
- Peru
- St. Kitts and Nevis
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
Timur Tengah
- Iran
- Oman
- Pakistan (eTA)
- Qatar (VoA)
- Sri Lanka (eTA)
- Yordania
- Uni Emirat Arab
- Bahrain
Dengan informasi ini, pemegang paspor Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk merencanakan perjalanan ke luar negeri tanpa proses pengajuan visa yang rumit. Namun, tetap disarankan untuk memeriksa persyaratan terbaru di setiap negara tujuan sebelum bepergian.