Pelaku Penganiayaan di Aceh Tamiang Dibekuk dalam 24 Jam

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam.

 

 

Kuala Simpang – Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban, Syahrial Arif (30), meninggal dunia di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama dengan masyarakat setempat berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan berat ini. Berkat kerja sama dengan masyarakat, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Muliadi dalam keterangan resminya, Sabtu, (5/4/2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu sudah diamankan di Mako Polres Aceh Tamiang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Muliadi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban keluar rumah untuk membeli rokok dan bertemu dengan kedua pelaku. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan fisik. Seorang saksi yang mendengar suara hantaman keras keluar rumah dan menemukan korban tergeletak tak berdaya, sementara kedua pelaku telah melarikan diri. Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

“Motif dari penganiayaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini dan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mengendalikan emosi, terutama dalam suasana menjelang Idulfitri.

Polres Aceh Tamiang terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap lebih jauh latar belakang kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *