Polres Garut Tangkap Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual saat Pemeriksaan USG.
Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). Penangkapan dilakukan setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.
“Dokter sudah diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada wartawan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/4).
Meski demikian, Surawan belum merinci lokasi maupun kronologi penangkapan terhadap pelaku. Ia hanya menyebut bahwa jumlah korban yang melapor sejauh ini telah bertambah menjadi dua orang.
“Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” tuturnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan tindakan tidak pantas dokter saat melakukan pemeriksaan USG tersebar luas dan menuai kecaman. Dalam rekaman tersebut, dokter terlihat menyentuh bagian dada pasien tanpa alasan medis yang jelas.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan telah menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) yang bersangkutan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sementara itu menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyndi Garut tersebut. Dengan demikian yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu.
Dengan penangguhan ini, dokter tersebut untuk sementara tidak diizinkan menjalankan praktik medis hingga proses hukum dan investigasi internal selesai dilakukan.