MPU Aceh Siapkan Audit Halal Lapangan, Fokus pada Produk Kuliner

“Audit halal lapangan dijadwalkan akan berlangsung pada 21 hingga 22 April 2025. Dalam pelaksanaannya, para auditor diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dengan pendekatan yang humanis.”

Banda Aceh – Ketua LPPOM Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Deni Candra, ST., MT memimpin rapat bersama tim auditor di ruang rapat MPU Aceh, Rabu (16/4/2025). Rapat ini digelar untuk membahas jadwal dan percepatan audit halal lapangan terhadap pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner.

Rapat turut dihadiri Kasubbag Fasilitasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal (FSJPH), Subandi, S.Si serta Kabag Hukum MPU Aceh, Cut Rafiqah, SE dan Tim Auditor Desmiati, ST.

“Ada lima tim yang akan melakukan audit. Fokusnya lebih kepada produk kuliner,” ujar Deni Candra dalam pertemuan tersebut.

MPU Aceh
Tim Auditor MPU Aceh saat mengikuti rapat, Rabu, (16/04/2025) | Foto. Humas MPU Aceh

Audit halal lapangan dijadwalkan akan berlangsung pada 21 hingga 22 April 2025. Dalam pelaksanaannya, para auditor diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dengan pendekatan yang humanis.

Lebih jauh, Deni menjelaskan bahwa audit ini sekaligus menjadi bagian dari langkah awal dalam penetapan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di wilayah Aceh.

“Penentuan zona KHAS ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kawasan yang tidak hanya menyajikan produk halal, tetapi juga aman dan sehat. Diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pemekaran ALA Dikritik: Solusi Semu, Ancaman Resiliensi Aceh

Komentar