Kebijakan Rekrutmen Tenaga Kerja PT PIM, SAPA Minta Pemerintah Aceh Bertindak

PT PIM seharusnya mendukung upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh, bukan malah mempersempit peluang masyarakat sekitar untuk bekerja.

 

 

Banda AcehSerikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). SAPA menilai skema nasional tersebut tidak berpihak kepada masyarakat Aceh dan bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa penerapan sistem rekrutmen nasional oleh PT PIM justru menutup peluang bagi putra-putri Aceh untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.

BACA JUGA : SAPA Desak Pemprov Aceh Hentikan Dana untuk Instansi Vertikal

“PT PIM seharusnya mendukung upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh, bukan malah mempersempit peluang masyarakat sekitar untuk bekerja,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Fauzan menyebut bahwa kebijakan tersebut telah mengabaikan amanat Pasal 156 ayat (1) UUPA, yang menegaskan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, Pasal 160 UUPA juga mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk memberdayakan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap kesempatan kerja.

“Ini bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga implementasi dari regulasi yang berlaku. Ketika perusahaan besar di Aceh seperti PIM justru tidak berpihak kepada rakyat Aceh, maka ini menjadi bentuk eksploitasi sumber daya tanpa kepedulian terhadap nasib masyarakat di sekitarnya,” lanjutnya.

SAPA mendesak PT PIM untuk meninjau ulang skema rekrutmen nasional tersebut dan membuka jalur khusus bagi tenaga kerja lokal Aceh, sebagai bentuk nyata keberpihakan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat setempat.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Berduka, Abu Razak Meninggal saat Umrah

Tak hanya itu, SAPA juga mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar mengambil langkah tegas terhadap perusahaan BUMN maupun swasta yang dinilai mengabaikan ketentuan dalam UUPA serta semangat otonomi daerah.

“Keadilan kerja bagi pemuda Aceh harus menjadi prioritas, agar mereka tidak terus-menerus menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tutup Fauzan.

Komentar

NEWS FEED