Husaini: Jangan Biarkan Gedung Kesenian Jadi Monumen Kegagalan

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Husaini

 

 

Lhokseumawe – Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, mendesak agar Gedung Kesenian Lhokseumawe yang telah mangkrak selama bertahun-tahun segera difungsikan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau langsung kondisi gedung tersebut bersama Sekda T. Adnan, Plt Kepala Bappeda Reza Mahnur, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rosni, Kabag Prokopim Setdako Darius, dan sejumlah pejabat teknis lainnya, Selasa (11/3/2025).

Gedung yang dibangun untuk menjadi pusat aktivitas seni dan budaya Kota Lhokseumawe itu tampak terbengkalai, dengan semak belukar mengelilingi kawasan bangunan. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya pemanfaatan aset daerah.

Husaini
Infografis Gedung Kesenian

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Husaini saat peninjauan.

Diketahui, pembangunan gedung ini sempat terhenti karena berbagai kendala. Namun pada tahun 2024, Dinas PUPR telah menyelesaikan sisa pembayaran proyek setelah mendapat legal opinion dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski proses administrasi telah rampung, gedung tersebut hingga kini masih belum dioperasikan.

Menurut Husaini, keberadaan Gedung Kesenian di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gedung tersebut bisa disewakan untuk pertunjukan seni, pameran, seminar, serta berbagai kegiatan publik dan komersial lainnya.

“Gedung ini bisa menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya di Lhokseumawe. Ini juga berpotensi menarik wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengambil langkah konkret agar gedung tersebut dapat segera difungsikan. Husaini menyebut bahwa pembiaran terhadap aset daerah hanya akan menambah beban masyarakat serta memperlambat kemajuan kota.

BACA JUGA  YARA Serahkan Rekomendasi Pembangunan Aceh 2025

“Jangan sampai gedung ini jadi monumen kegagalan. Kita harus segera bertindak. Setelah Lebaran, Gedung Kesenian harus sudah difungsikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” tegasnya.

Langkah selanjutnya akan difokuskan pada koordinasi lintas instansi untuk memastikan kesiapan operasional gedung, termasuk penataan area, penyediaan fasilitas pendukung, serta mekanisme pemanfaatan ruang yang transparan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *