“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah langkah strategis,” kata M. Nasir.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program “Satu Data” dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Selasa (29/4/2025). Inisiatif ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berbasis data yang terintegrasi serta valid.
Peluncuran program dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan M. Nasir, ditegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat menjadi prasyarat utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah langkah strategis,” kata M. Nasir.
Program ini merupakan bagian dari visi-misi pembangunan Aceh 2025–2030 dan termasuk dalam daftar quick wins Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, inisiatif ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam struktur pengelolaannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bertindak sebagai Koordinator Forum Satu Data. Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh berperan sebagai walidata utama. Adapun seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemerintah kabupaten/kota ditetapkan sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, dan Pemerintah Australia atas dukungannya dalam pengembangan program ini. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi demi mewujudkan implementasi data yang lebih terbuka dan terarah.
“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” ujar M. Nasir.
Ke depan, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data yang terintegrasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Selain itu, penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP akan diperluas, mengingat saat ini baru dimanfaatkan oleh sekitar 41 persen gampong di Aceh.
Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menambahkan bahwa peluncuran Satu Data Aceh mendapat dukungan penuh dari Program SKALA, program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh SKPA dalam mengoperasionalkan platform tersebut.
“Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh berjalan optimal,” ucap Marwan.
Acara peluncuran juga dirangkai dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Counsellor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia Hannah Derwent, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra, dan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kemendagri Yeni Indah Susanti.