“Aceh Utara memiliki luas sawah aktif terbesar di Aceh. Kita harus optimis mencapai swasembada pangan, asalkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani. Jangan ada lagi yang namanya mafia pupuk,” ujar Geuchik Romi.
ACEH UTARA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, M. Romi atau yang akrab disapa Geuchik Romi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (3/5/2025). Geuchik Romi yang merupakan mantan Geuchik Gampong Keude Simpang IV, Kecamatan Simpang Keuramat, menilai distribusi pupuk yang tepat sasaran menjadi kunci utama menuju ketahanan pangan daerah.
“Aceh Utara memiliki luas sawah aktif terbesar di Aceh. Kita harus optimis mencapai swasembada pangan, asalkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani. Jangan ada lagi yang namanya mafia pupuk,” ujar Geuchik Romi.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN RI tahun 2023, Aceh Utara memiliki 38.417 hektar lahan sawah aktif. Meski angka tersebut mengalami penurunan dari 46.001 hektar pada 2016, Aceh Utara tetap menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan lahan sawah terluas di provinsi, disusul Aceh Besar (25.692 hektar) dan Pidie (24.784 hektar).
Geuchik Romi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap oknum distributor nakal yang kerap bermain dalam rantai distribusi pupuk. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga bentuk keberpihakan nyata kepada petani sebagai penerima manfaat utama.
“Di tengah isu global seperti krisis pangan akibat perang dagang, ketahanan pangan lokal menjadi sangat penting. Jika pangan kita cukup, kita bisa bertahan. Mari kita jaga distribusi pupuk ini bersama-sama,” tambahnya.
Alumni SMP Negeri 2 Lhokseumawe tahun 1994 itu juga menghimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Segera laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang bermain-main dalam pendistribusian pupuk. Harus diproses hukum dan diberi efek jera,” pungkasnya.