Preman Pungli di Wisata Lhoknga Diamankan

“Langkah ini merupakan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan, khususnya di kawasan wisata,” tegas Joko.

 

Banda AcehSatuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (8/5/2025).

Ketiga pelaku ditangkap saat memungut bayaran dari setiap kendaraan yang masuk ke kawasan wisata tersebut. Mereka diketahui menarik uang berdasarkan jumlah penumpang, namun hanya memberikan satu lembar tiket retribusi seharga Rp3.000.

BACA JUGA : May Day di Aceh Aman, Polda Apresiasi Buruh

“Modusnya, pungut bayaran per orang, tapi hanya kasih satu tiket per mobil. Ini jelas merugikan pengunjung dan tak sesuai aturan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

Joko menyebut, para pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan, khususnya di kawasan wisata,” tegas Joko.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Menurutnya, penindakan semacam ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman.

“Selain penindakan, kami juga akan terus lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme,” pungkasnya.


BACA JUGA  Berkah Idulfitri, Raisya Si Yatim Piatu Dapat Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *