Polres Bireuen Bubarkan Geng Motor PJS

Polres Bireuen Fasilitasi Pembubaran Geng Motor Pasukan Jalan Sadis.

 

 

Bireuen — Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri Pasukan Jalan Sadis (PJS) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis (15/5/2025).

Deklarasi dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mewakili Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen Mulyadi, pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin), sejumlah kepala sekolah, serta para orang tua anggota geng motor.

Pembubaran geng PJS merupakan puncak dari rangkaian tindakan kepolisian yang bermula dari laporan warga pada Sabtu dini hari (11/5/2025). Saat itu, sejumlah remaja yang tergabung dalam geng motor terlihat berkumpul di sebuah kios dan diduga hendak melakukan tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja. Tim kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, enam remaja lainnya turut diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Setelah proses pembinaan awal, para remaja dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sebagai bagian dari penyelesaian secara preventif, Polres Bireuen memfasilitasi deklarasi resmi pembubaran geng motor tersebut.

Dalam deklarasi terbuka, 10 anggota geng motor menyatakan membubarkan diri dan berjanji tidak akan kembali terlibat dalam kegiatan melawan hukum. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat dan orang tua atas keresahan yang ditimbulkan.

“Pembubaran ini dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa paksaan dari pihak manapun. Ini bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA  BPH Migas Tolak Hapus Barcode, Pengusaha Muda Teuku Azril: Kami Bisa Pasok BBM Murah ke Aceh, Tapi Dihalangi!

Deklarasi juga disertai dengan pemusnahan atribut geng, penandatanganan naskah kesepakatan, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua. Dalam naskah deklarasi, para remaja menyatakan kesediaan untuk menjalani proses hukum apabila kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari.

Atribut Geng Motor PJS Bireuen
Deklarasi juga disertai dengan pemusnahan atribut geng motor PJS. Foto: Humas Polres Bireuen

Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan persuasif Polres Bireuen dalam menangani persoalan geng motor.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian yang tak hanya menindak, tapi juga membina. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia menekankan pentingnya pengawasan keluarga dalam membentuk karakter anak, serta mendorong peran aktif sekolah dan masyarakat dalam menumbuhkan lingkungan yang sehat dan positif bagi perkembangan remaja.

Dengan deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal dan menjadi bagian dari warga yang taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *