Rehabilitasi Jembatan Peudada Dimulai, Lalu Lintas Dialihkan.
Bireuen — Kepolisian Resor Bireuen akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang terletak di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Aditia Hadamto, menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul kondisi lantai jembatan yang mengalami kerusakan serius dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sejumlah titik pada lantai jembatan menunjukkan kerusakan yang cukup parah. Untuk itu, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi mulai 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia saat meninjau lokasi, Senin (19/5/2025).
Selama proses perbaikan yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, seluruh arus lalu lintas dari arah Medan maupun Banda Aceh akan dialihkan ke Jembatan Peudada 2 yang berada di sisi jembatan utama.
“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan semua kendaraan untuk melintasi Jembatan Peudada 2 demi kelancaran dan keselamatan selama masa pengerjaan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Namun, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” kata Iptu Aditia.