Polda Aceh Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri

“Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan semangat kerja kolektif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang optimal,” ujarnya.

 

 

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meraih penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk tahun anggaran 2024, kategori wilayah atau Polda.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Kepala Polda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2025. Acara yang melibatkan empat satuan kerja utama—Pusdokkes Polri, Puskeu Polri, Puslitbang Polri, dan Pusjarah Polri—itu digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, menyebut pencapaian tersebut sebagai wujud nyata dari komitmen dan profesionalisme jajarannya dalam tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Polda Aceh berhasil mencatatkan nilai sempurna, yakni 100, untuk capaian IKPA tahun 2024. Ini tentu menjadi prestasi membanggakan yang mencerminkan kinerja prima dalam pengelolaan anggaran,” ujar Joko dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (22/5/2025).

Menurut Joko, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Aceh. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut turut mendukung kebijakan pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan negara yang baik dan tepat sasaran.

“Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan semangat kerja kolektif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang optimal,” ujarnya.


BACA JUGA  Paripurna DPRA, Plt Sekda Aceh Hadiri Penetapan Qanun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *