Satgas Anti-Preman Tangkap Pria Bertato, Ini Pemicunya!

Polresta Banda Aceh Gencarkan Operasi Premanisme, Dua Juru Parkir Liar Diamankan di Sekitar Masjid Raya.

 

 

Banda Aceh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengintensifkan operasi pemberantasan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan sejak awal Mei 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Fadillah Aditya Pratama, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen merespons keresahan masyarakat terhadap aksi premanisme yang semakin meresahkan.

“Kami sebagai aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujar Fadillah dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Pada hari yang sama, tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga kuat beroperasi sebagai juru parkir liar di kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Kedua pelaku berinisial IR alias Robby (39), warga Rokan Hilir, dan RD (58), warga Banda Aceh. IR diketahui mengenakan kaus bertuliskan “juru parkir” yang ternyata bukan miliknya dan tidak terdaftar sebagai petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa IR telah menjalankan aktivitas sebagai juru parkir liar selama empat bulan terakhir dan menyetorkan sebagian penghasilannya setiap hari kepada RD,” ungkap Fadillah.

Lokasi yang mereka kuasai berada di sisi Masjid Raya Baiturrahman, area yang diketahui tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Setelah diamankan, kedua juru parkir liar tersebut menjalani proses pembinaan oleh tim Satgas Anti Premanisme bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Mereka kemudian diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bareskrim Amankan 135 Kg Sabu, 4 Tersangka Ditangkap di Aceh

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banda Aceh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus mempertegas sikap tegas aparat terhadap segala bentuk premanisme di ruang publik..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *