Korea Selatan Khawatir atas Penetapan Wilayah Larangan Berlayar oleh China

Jakarta – Korea Selatan khawatir atas kebijakan China. China telah menetapkan zona larangan berlayar di perairan di laut kuning yang saling klaim.

Dikutip dari The Korea Times, seorang pejabat menyampaikan kepada awak media setempat bahwa kedua negara diizinkan untuk melakukan latihan militer di Zona Maritim Sementara (PMZ). Perairan tersebut merupakan zona ekonomi ekslusif yang masih berstatus sengketa.

“Namun, penetapan zona larangan berlayar oleh China di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi menimbulkan kekhawatiran,” pejabat tersebut menambahkan, menekankan bahwa kekhawatiran tersebut telah disampaikan kepada Beijing melalui jalur diplomatik.

Kementrian terkait telah menyampaikannya kepada kementrian pertahanan apakah tindakan China tersebut seduai dengan hukum maritim internasional.

“Pemerintah akan terus secara aktif menanggapi dengan bekerja sama erat dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan sah kami tidak dilanggar,” katanya.

Majalah AS, Newsweek, awal Minggu ini juga melaporkan bahwa pemerintah Cina mengumumkan zona larangan berlayar di perairan Laut Kuning yang disengketakan, menyusul pemasangan sepihak struktur baja di sisi barat PMZ.

“Zona larangan berlayar” terletak di dalam Zona Tindakan Sementara (PMZ) Laut Kuning, suatu wilayah yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Tiongkok dan Korea Selatan.

Menurut Hukum maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap negara dapat menetapkan ZEE sejauh 200 mil laut (230 mil) dari garis pantainya, yang di dalamnya negara tersebut memegang hak kedaulatan untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.


BACA JUGA  BSI Catat Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan Listrik 476%

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *