WNI Tewas Usai Coba Haji Ilegal Lewat Gurun

WNI Tewas Usai Nekat Masuk Makkah Secara Ilegal, Dua Lainnya Dirawat karena Dehidrasi.

 

 

Jakarta — Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal. Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, ditemukan dalam kondisi lemas akibat dehidrasi berat dan saat ini tengah dirawat intensif di rumah sakit setempat.

Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa oleh patroli kepolisian setempat pada 27 Mei 2025.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Mekah menuju ke Jeddah,” ujar Judha, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (1/6/2025).

“kemudian almarhum bersama 2 WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali masuk ke Mekah dengan melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi.”

Namun, dalam perjalanan, sopir taksi diduga panik dan menurunkan ketiganya di tengah gurun. Ketiganya kemudian terjebak dalam suhu ekstrem tanpa perlindungan dan suplai air memadai. SM ditemukan meninggal akibat dehidrasi, sementara dua WNI lainnya dievakuasi dalam kondisi kritis.

Jenazah korban saat ini berada di rumah sakit forensik Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga di Indonesia dan akan membantu proses pemulangan atau pemulasaran sesuai permintaan pihak keluarga.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menempuh jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Prosedur yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi harus diikuti demi keselamatan dan keamanan jemaah.

BACA JUGA  Penduduk Miskin Aceh Besar Turun di 2024

“Kami sangat menghimbau agar kiranya tidak memaksakan diri untuk berangkat untuk menenaikan ibadah haji melalui cara-cara yang non-prosedural,” tegas Judha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *