Operasi Sikat Seulawah 2025, Polda Aceh Tangkap 93 Tersangka Curanmor dan Premanisme.
Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan Operasi Sikat Seulawah 2025 yang berlangsung selama 20 hari berhasil mencapai target. Operasi yang digelar sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2025 ini mengungkap 59 kasus tindak pidana dan menangkap 93 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh, dengan fokus utama pada penegakan hukum terhadap curanmor, penadahan, serta praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini kami anggap berhasil karena mampu mengungkap 59 laporan polisi dan menangkap 93 tersangka, baik dari kasus curanmor maupun premanisme,” ujar Ilham dalam keterangan resminya, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, tujuan utama operasi ini adalah menjamin rasa aman di tengah masyarakat, serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan kendaraan pribadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan agar dapat mencegah aksi pencurian. Pencegahan adalah langkah awal paling efektif,” katanya.
Operasi ini melibatkan 550 personel yang terdiri dari berbagai satuan fungsi kepolisian, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, petugas juga mengamankan 6 sepeda motor dan 1 mobil yang diduga hasil kejahatan dan tengah dalam proses identifikasi kepemilikan.