PEMA Setor Dividen Rp26,7 M ke Kas Aceh

PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh.

 

 

Banda Aceh — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf mengapresiasi kontribusi PT PEMA terhadap pendapatan daerah. Ia berharap kinerja perusahaan dapat terus ditingkatkan agar dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah semakin optimal dari tahun ke tahun.

“Kita harapkan kinerja PT PEMA semakin baik, profesional, dan mampu memperluas aktivitas bisnis ke berbagai sektor strategis di Aceh,” ujar Muzakir.

Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan efisiensi di tubuh BUMD, agar PT PEMA dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

PT PEMA merupakan BUMD strategis milik Pemerintah Aceh yang berperan dalam pengelolaan sektor migas, energi, dan investasi lainnya. Dividen yang disetorkan setiap tahun menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari sektor usaha milik daerah.

BACA JUGA  BPMA dan PGE Mulai Akuisisi Seismik di Aceh Utara, Target Tambah Cadangan Migas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *