PSK Marak di IKN, Modus Michat Tarif Rp400 Ribu

Prostitusi Marak di Sekitar IKN, Satpol PP PPU Tindak Puluhan PSK Pendatang.

 

 

Jakarta — Aktivitas prostitusi di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU telah menindak sekitar 70 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan praktik prostitusi kini kerap ditemukan di guest house sekitar wilayah IKN. Para PSK diketahui menggunakan aplikasi online untuk menawarkan jasa, yang disebutnya sebagai “aplikasi hijau”.

“Betul, saat ini lagi marak itu melalui aplikasi hijau, jadi mereka ini beroperasi di sekitar wilayah IKN itu biasanya menggunakan guest house yang ada di sana,” ujarnya diktip dari detikKalimantan, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, sebagian besar PSK yang ditindak bukan berasal dari wilayah PPU, melainkan pendatang dari daerah lain seperti Balikpapan, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Makassar.

“Sebagian besar pelakunya dari luar daerah, bahkan luar pulau. Mereka datang dari berbagai kota besar,” ungkapnya.

Satpol PP PPU memberikan sanksi administratif berupa pemulangan ke daerah asal. Setiap PSK yang tertangkap wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di wilayah IKN.

“Sanksinya mengisi surat pernyataan cukup, dengan catatan bahwa setelah tertangkap mereka kami pulangkan, dan kami pastikan benar-benar pulang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” tegas Rakhmadi.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Rakhmadi mengakui bahwa praktik prostitusi masih berlangsung di sekitar kawasan pembangunan IKN. Ia pun menyerukan perlunya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan.

“Sampai sore ini data yang masuk di ponsel saya banyak, selama ini kami melakukan menertibkan PSK ini, bekerja sama dengan tim gabungan Polri/TNI, bahkan juga polisi militer,” pungkasnya.


BACA JUGA  SAPA Desak Polisi Bongkar Pungli di MIN 5 & 6 Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *