Dirlantas Polda Aceh–BPKA Perkuat Sinergi Layanan Samsat

BPKA dan Dirlantas Polda Aceh Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Samsat.

 

 

Banda Aceh Dalam rangka meningkatkan sinergi antarlembaga serta memperkuat pelayanan publik di sektor pengelolaan keuangan daerah, khususnya layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh. Pertemuan berlangsung di Kantor BPKA, Banda Aceh, Selasa (22/7/2024).

Kepala BPKA Reza Saputra, SSTP., M.Si., menerima langsung kunjungan tersebut bersama sejumlah pejabat struktural, termasuk Kepala Bidang Pendapatan Saumi Elfiza, SE., M.Si.Ak., Kepala UPTD/Samsat Wilayah I Banda Aceh Rahmat Syahreza, SSTP., dan Kepala UPTD/Samsat Wilayah II Aceh Besar Muhammad Rizal, ST., MT. Hadir pula para kepala subbidang di lingkungan BPKA.

Dari jajaran kepolisian, turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat Ditlantas lainnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam memperkuat koordinasi teknis guna mengoptimalkan pelayanan Samsat di seluruh wilayah Aceh. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari efisiensi administrasi, perbaikan mutu layanan kepada masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Kepala BPKA, Reza Saputra, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.

“Kami menyambut baik komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam mendorong integrasi sistem pelayanan Samsat yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Deden Supriyatna. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara Ditlantas dan BPKA merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang cepat, efisien, dan transparan.

BACA JUGA  714 CPNS Kemendikbudristek Mundur Massal, Bakal Kena Sanksi?

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kualitas layanan,” katanya.

Melalui pertemuan ini, BPKA dan Ditlantas Polda Aceh menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *