DPRA Bahas LKPJ 2024 dan Serahkan Laporan Reses 2025

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2024 dan Serahkan Rekap Reses 2025.

 

 

Banda AcehDewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Laporan Hasil Reses I Tahun 2025, Selasa (15/4/2025). Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.

Dalam sambutannya, Zulfadhli menyampaikan bahwa rapat digelar berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRA tanggal 8 April 2025, serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia juga menyebutkan bahwa dokumen LKPJ secara administratif telah diterima DPRA sejak 25 Maret 2025.

“Sebagai tindak lanjut, DPRA membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ dan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Kami minta proses ini dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 30 hari sejak LKPJ diterima,” tegas Zulfadhli.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam pidato yang dibacakan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan capaian Pemerintah Aceh sepanjang Tahun Anggaran 2024. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp11,45 triliun atau 101,70% dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp11,34 triliun atau 97,18%.

Gubernur juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36 poin, serta realisasi investasi yang mencapai lebih dari Rp9,47 triliun. Di sektor pendidikan, lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu menerima beasiswa, disertai dengan peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah dan dayah.

Pada kesempatan yang sama, DPRA juga menyerahkan dokumen rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung pada 24 Februari hingga 5 Maret 2025 di seluruh daerah pemilihan.

BACA JUGA  Istri Wagub Aceh Santuni 42 Keluarga Tunanetra

Rapat paripurna ditutup dengan ajakan dari Ketua DPRA kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Aceh.

“Semua masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses harus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif,” ujar Zulfadhli.

Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan pada sore hari dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029 dan Prolega Prioritas Tahun 2025. (ADV)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *