Malam Ini ‘Demi Zara’: PDRM Kerahkan Puluhan Personel di Sogo

PDRM Kerahkan 40 Personel Amankan Aksi ‘Demi Zara’ di Kuala Lumpur.

 

 

Jakarta — Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) akan menurunkan 40 petugas untuk mengamankan jalannya demonstrasi bertajuk Demi Zara yang dijadwalkan berlangsung di kompleks perbelanjaan Sogo, Kuala Lumpur, Jumat (15/8/2025) malam.

Kepala Polisi Distrik Dang Wangi, Asisten Komisaris Polisi (ACP) Sulizmie Affendy Sulaiman, mengatakan aparat akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi. “Sejauh ini belum ada rencana penutupan atau pengalihan arus lalu lintas. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada situasi di lapangan. PDRM akan memfasilitasi peserta demonstrasi sesuai ketentuan hukum,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat pagi.

Melansir Malaymail, Aksi “Demi Zara” digagas sebagai bentuk solidaritas dan seruan keadilan atas kematian Zara Qairina Mahathir (13), siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah. Zara ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya sekitar pukul 04.00, 16 Juli 2025. Sehari kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu.

Kasus ini memicu perhatian luas publik Malaysia, setelah hasil penyelidikan awal menyebutkan penyebab kematian akibat cedera otak parah karena kekurangan oksigen dan aliran darah, diduga akibat terjatuh.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, menjelaskan bahwa penyelidikan yang semula diklasifikasikan sebagai kematian mendadak kini mengarah pada kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan perundungan. “Fokus kami adalah memastikan semua aspek, termasuk potensi tindakan kriminal, dapat diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Kumar menambahkan, PDRM telah memeriksa puluhan saksi, termasuk rekan-rekan sekolah korban, serta memberikan intervensi psikologis kepada lebih dari seratus siswa yang terdampak secara emosional. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya menutupi fakta dalam penyelidikan.

BACA JUGA  DPD: Pajak Merosot Akibat Coretax, DJP Ungkap Data

Kejaksaan Agung Malaysia (AGC) sebelumnya telah memutuskan untuk membuka penyelidikan resmi setelah meninjau laporan investigasi yang diserahkan PDRM. Langkah ini diambil berdasarkan Pasal 339(1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU 593) untuk memastikan penyebab dan kronologi kematian korban.

Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan organisasi masyarakat sipil, mendesak agar semua temuan disampaikan secara transparan dan para pelaku, jika terbukti bersalah, segera dibawa ke pengadilan.

Aksi malam ini di Sogo diperkirakan akan dihadiri ratusan orang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga pelajar. PDRM mengimbau peserta untuk mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama.

Kasus Zara Qairina menjadi sorotan nasional, memicu perbincangan serius soal keselamatan siswa di lingkungan sekolah dan penegakan hukum terhadap kasus perundungan di Malaysia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *