Wakasek SMP Tangerang Diduga Cabuli Murid

Orang tua korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota setelah mendapati anaknya diduga dicabuli di ruang sekolah oleh wakil kepala sekolah.

 

 

Tangerang — Seorang murid SMP berinisial RA di Kota Tangerang diduga menjadi korban pencabulan oleh wakil kepala sekolahnya (Wakasek), SY. Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, pada 25 Juni 2025.

Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan perbuatan asusila tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban bersama orang tuanya, S, datang ke sekolah untuk mengikuti ujian remedial. Usai menyelesaikan ujian, korban kemudian diarahkan oleh SY menuju sebuah ruangan kosong di lingkungan sekolah.

“Setelah selesai mengerjakan remedial, pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa akan mengobati anaknya yang introver dengan cara dihipnotis supaya kembali ceria lagi,” ujar Prapto, sebagaimana dilansir Viva.co.id, Senin (25/8/2025).

Atas bujukan tersebut, orang tua korban memberikan izin. Setelah pintu ruangan ditutup, SY disebut menutup mata korban dengan kain lalu memukul pundaknya hingga dalam kondisi setengah sadar. Pada saat itu, pelaku diduga melancarkan aksi cabulnya.

Kecurigaan mulai muncul ketika S, orang tua korban, mengintip dari jendela ruangan. Ia melihat korban dalam posisi telentang, sementara SY duduk di sampingnya dengan tangan bergerak seolah sedang berdzikir. Kecurigaan semakin menguat saat S menyadari ritsleting celana anaknya dalam keadaan terbuka.

“Dikarenakan pelapor merasa khawatir, pelapor mengintip melalui jendela dan saat itu melihat korban sedang telentang dan pelaku sedang duduk sambil tangan seperti berdzikir,” kata dia.

BACA JUGA  Relawan Polisikan Akun TikTok Penghina Bobby Nasution

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa akta kelahiran korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sebuah bantal dan sajadah yang diduga digunakan sebagai alas. Korban juga telah menjalani visum et repertum. Namun, hasil sementara tidak menunjukkan adanya luka fisik.

“Barang bukti akta kelahiran, pakaian korban, bantal, dan sajadah diduga digunakan sebagai alas untuk korban,” kata Prapto.

Polisi kini masih memeriksa saksi-saksi, termasuk orang tua korban, untuk menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Aparat juga akan memanggil pihak sekolah guna dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kasus dugaan pencabulan oleh tenaga pendidik ini menambah deretan peristiwa serupa yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih waspada serta memberikan pendampingan intensif kepada anak-anak mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak diminta menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan,” tutur Prapto.


Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *