AS Tangkap Presiden Venezuela, Kongres AS Terbelah

Aksi militer sepihak Amerika Serikat memicu perdebatan konstitusional di Washington serta kekhawatiran baru terhadap stabilitas geopolitik global.

 

 

Jakarta — Ketegangan geopolitik global kembali meningkat setelah Amerika Serikat melakukan operasi militer sepihak terhadap Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Langkah ini tidak hanya mengguncang stabilitas Amerika Latin, tetapi juga memicu perdebatan serius di dalam negeri AS mengenai batas kewenangan presiden dalam penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan parlemen.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu waktu setempat itu langsung menuai reaksi di Kongres AS. Partai Demokrat di Senat menyatakan akan kembali mendorong resolusi untuk membatasi kewenangan militer Presiden Donald Trump. Namun, peluang keberhasilannya dinilai kecil mengingat mayoritas tipis Partai Republik di kedua kamar legislatif.

Bagi komunitas internasional, terutama negara-negara berkembang termasuk Indonesia, dinamika ini menjadi perhatian penting karena mencerminkan pola lama kebijakan luar negeri AS: tindakan militer cepat, diikuti perdebatan politik domestik yang sering kali datang terlambat.

Sejumlah pakar hukum internasional menilai operasi terhadap Venezuela berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). David Janovsky dari Project on Government Oversight menegaskan bahwa berdasarkan Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk menyetujui aksi militer.

“Ini adalah ujian besar bagi sistem checks and balances di Amerika Serikat,” ujar Janovsky, dikutip Al Jazeera. “Jika Kongres kembali gagal bertindak, preseden ini akan memperkuat dominasi presiden dalam kebijakan perang.”

Dampak Global dan Kepentingan Indonesia

Dari sudut pandang geopolitik global, krisis Venezuela bukan hanya persoalan domestik Amerika Latin. Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, sehingga setiap eskalasi konflik berpotensi memengaruhi pasar energi global. Bagi Indonesia, yang masih bergantung pada impor energi dan stabilitas harga minyak internasional, konflik ini berisiko menambah tekanan ekonomi global.

BACA JUGA  Tanda Kehancuran Elon Musk Dimulai

Selain itu, tindakan sepihak AS berpotensi memperuncing rivalitas geopolitik dengan China dan Rusia, yang selama ini memiliki kepentingan ekonomi dan strategis di Venezuela. Ketegangan ini dapat berdampak pada rantai pasok global, stabilitas pasar keuangan, serta dinamika politik internasional yang turut memengaruhi negara-negara berkembang.

Kongres AS di Persimpangan Jalan

Sejak Agustus lalu, pemerintahan Trump telah meningkatkan tekanan militer terhadap Venezuela melalui serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkotika. Langkah ini diikuti peningkatan kehadiran militer AS di kawasan Karibia, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik terbuka.

Upaya Kongres untuk membatasi langkah tersebut sejauh ini belum membuahkan hasil. Pada November dan Desember lalu, resolusi kekuasaan perang di Senat dan DPR AS gagal disahkan karena kurangnya dukungan lintas partai. Hanya segelintir anggota Partai Republik yang mendukung pembatasan kewenangan presiden.

Senator Demokrat Tim Kaine menilai penangkapan Maduro seharusnya menjadi “peringatan keras” bagi Kongres. Menurutnya, ancaman militer yang selama ini dianggap sebagai taktik negosiasi kini telah berubah menjadi tindakan nyata.

“Kongres tidak bisa lagi pasif ketika presiden menggunakan kekuatan militer tanpa mandat yang jelas,” kata Kaine.

Respons Politik yang Terbelah

Di kubu Partai Republik, respons terhadap operasi tersebut relatif tenang. Sebagian senator justru menyoroti rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia pemerintahan Maduro, alih-alih mempertanyakan legalitas operasi militer AS.

Presiden Trump sendiri menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah penegakan hukum, bukan deklarasi perang. Namun, ia juga membuka kemungkinan “gelombang kedua” aksi militer jika situasi dianggap mengancam kepentingan AS.

Bagi pengamat internasional, sikap ini menambah ketidakpastian global. Ketika keputusan perang semakin terpusat di tangan eksekutif, risiko konflik tanpa mekanisme kontrol yang memadai menjadi lebih besar.

BACA JUGA  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Implikasi Jangka Panjang

Pakar menilai kegagalan Kongres AS untuk menjalankan fungsi pengawasan dapat memperlemah tatanan hukum internasional yang selama ini dijunjung, termasuk prinsip multilateralisme yang juga menjadi kepentingan Indonesia.

“Ketika negara adidaya bertindak sepihak, negara-negara lain akan terdorong melakukan hal serupa,” kata Janovsky. “Ini berbahaya bagi stabilitas global.”

Bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya diplomasi aktif, penguatan hukum internasional, serta peran PBB dalam menjaga stabilitas dunia di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *