BPH Migas Setujui BBM Bersubsidi Tanpa Barcode di Aceh

Keputusan darurat ini untuk mempercepat distribusi logistik, mobilisasi alat berat, dan penanganan bencana banjir serta longsor di Aceh.

 

 

Banda Aceh — Langkah cepat Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) dalam merespons darurat bencana akhirnya membuahkan hasil. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi mengesahkan kebijakan BBM bersubsidi tanpa barcode di seluruh wilayah Aceh yang tengah dilanda banjir dan longsor berskala besar. Keputusan itu menjadi angin segar bagi ribuan warga terdampak yang selama ini terhambat mobilitas karena kesulitan mengakses bahan bakar.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Aceh melalui surat bernomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat itu, Mualem meminta pembebasan kewajiban barcode dan kemudahan distribusi BBM bersubsidi, mengingat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah memutus jaringan internet, melumpuhkan aliran listrik, serta membuat sejumlah jalur transportasi terputus akibat longsor dan jebolnya jembatan.

Permintaan itu cepat direspons oleh BPH Migas. Melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, lembaga tersebut menyatakan BPH Migas setujui permintaan Gubernur Aceh terkait pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode, terutama untuk kendaraan operasional pemerintah daerah dan kebutuhan penanganan bencana.

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa kebijakan darurat tersebut diberlakukan untuk memastikan percepatan penanganan lapangan dan kelancaran dukungan logistik di daerah terdampak. Dengan kebijakan BBM bersubsidi tanpa barcode, seluruh SPBU di kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat kini diizinkan melayani pembelian Solar dan Pertalite secara manual. Masa pemberlakuan mengikuti Keputusan Gubernur Aceh tentang Status Tanggap Darurat, yakni sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.

BPH Migas juga memerintahkan PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana untuk memastikan penerapan teknis di seluruh jaringan SPBU berlangsung efektif dan tanpa hambatan administratif.

BACA JUGA  Harga Semen Melonjak di Aceh Saat Bencana, Gubernur Turun Tangan

Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan mobilisasi alat berat, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan ke daerah terisolasi. Selama beberapa hari terakhir, akses menuju sejumlah wilayah seperti Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Pidie, Gayo Lues, dan Aceh Utara terhambat karena padamnya listrik, gangguan jaringan internet, serta terbatasnya suplai BBM di lapangan.

Penghapusan barcode BBM bersubsidi di Aceh dinilai sebagai kebijakan responsif dan krusial dalam situasi darurat. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan, memastikan distribusi bantuan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, serta meminimalkan risiko meluasnya dampak kemanusiaan akibat bencana.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *