Panja Reformasi Kepolisian DPR gelar rapat perdana dengan ahli, luruskan isu masa kampanye Pilpres 2024.
Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar rapat perdana bersama para ahli untuk menghimpun masukan terkait reformasi sektor penegakan hukum di Indonesia. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPR RI pada Selasa, 2 Desember 2025 tersebut menandai dimulainya langkah resmi DPR untuk memperkuat agenda pembenahan institusi hukum, termasuk reformasi kepolisian.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diamanatkan dalam kerangka reformasi. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan kembali isu yang sempat mencuat saat masa kampanye Pilpres 2024.
“Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi Presiden, maka Polri tidak di bawah Presiden langsung. Itu isu yang sempat berkembang saat kampanye. Hari ini perlu ditegaskan kembali, isu itu tidak benar,” ujar Habiburokhman dalam rapat resmi Panja, Selasa.
Ia menambahkan, posisi Polri di bawah Presiden sudah diatur secara tegas dalam Tap MPR Tahun 2000 yang menjadi fondasi reformasi sektor keamanan setelah berakhirnya era dwifungsi ABRI. Menurutnya, Presiden Prabowo berkomitmen penuh menjaga amanat reformasi tersebut.
“Komitmen itu saya pikir tegas disampaikan Pak Prabowo dan memang sesuai amanat reformasi. Tap MPR Tahun 2000 Pasal 7 Ayat 2 dengan jelas mengatur bahwa polisi berada di bawah Presiden. Itu sangat strict, karena merupakan evaluasi dari praktik sebelum reformasi,” jelas Habiburokhman.
Panja Reformasi Kepolisian Dimulai
Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan hari ini menghadirkan dua ahli hukum, yaitu Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak, untuk memberikan pandangan terhadap desain reformasi institusi penegak hukum ke depan. Panja akan terus menghimpun masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi advokat, hingga para pemangku kepentingan.
Pembentukan panja ini merupakan tindak lanjut atas rencana besar reformasi sistem peradilan pidana yang dinilai perlu diperkuat demi menjawab tantangan profesionalisme aparat, transparansi, dan kepercayaan publik.
Habiburokhman menegaskan reformasi kepolisian merupakan agenda strategis pemerintah dan DPR untuk memperkuat negara hukum dan memastikan setiap institusi penegak hukum bekerja profesional, modern, dan berintegritas.
“Ini pekerjaan besar dan harus kita jalankan secara serius. Semua masukan akan kami pertimbangkan agar reformasi kepolisian berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat-rapat lanjutan Panja dijadwalkan akan diselenggarakan secara berkala hingga finalisasi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.






