Di tengah luka bencana, Jusuf Kalla mengingatkan: kayu hanyut bukan sampah, melainkan harapan hidup warga.
Jakarta — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pemanfaatan kayu gelondongan banjir Sumatra yang terbawa arus dan masuk ke kawasan permukiman warga akibat bencana banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra, beberapa waktu lalu. Menurut JK, kayu tersebut bukanlah barang sepele dan seharusnya dimanfaatkan secara bijak demi kepentingan masyarakat.
JK menilai kayu gelondongan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik dan tertib. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar tidak menyia-nyiakan potensi tersebut, melainkan mengedepankan manfaat nyata bagi warga terdampak bencana.
“Kayu itu barang berharga. Jadi yang masih bisa dipakai sebaiknya diberikan ke lingkungan masyarakat untuk dijadikan bahan perumahan atau dimanfaatkan sebagai kerajinan, seperti kursi, meja, atau produk lainnya,” kata JK saat ditemui di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Menurut JK, pembuangan kayu secara percuma justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bangunan dan terbatasnya lapangan usaha pascabencana, kayu gelondongan banjir Sumatra dapat menjadi solusi konkret untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat.
“Jangan sampai kayu yang masih bernilai ini justru dibuang begitu saja. Itu sangat disayangkan, apalagi di saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Melansir CNBC Indonesia, JK juga mengingatkan bahwa meskipun sebagian kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal, penanganannya tetap harus mengedepankan asas kemanfaatan bagi publik. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar pengelolaan kayu tidak menimbulkan konflik atau persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau itu barang ilegal, jangan pula kemudian dibuang percuma. Tetap harus ada solusi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” kata JK.
Lebih lanjut, JK menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam mengatur distribusi dan pemanfaatan kayu tersebut. Pengelolaan yang tertib dan transparan dinilai dapat mencegah potensi konflik antarmasyarakat sekaligus memastikan pemanfaatan kayu tepat sasaran.
“Masyarakat butuh kayu, silakan dimanfaatkan. Tapi harus diatur oleh pemerintah daerah setempat, pemda yang mengatur agar tertib dan adil,” ujarnya.
JK berharap pengelolaan kayu pascabencana dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak, tanpa mengabaikan prinsip hukum dan kelestarian lingkungan.







