Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro

Gubernur Aceh desak Kapolri usut tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kepolisian.

 

 

 

Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan, terlebih terjadi di institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.

Kecaman itu disampaikan Muzakir—yang akrab disapa Mualem—usai menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

“Atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” kata Muzakir.

Menurut dia, insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan preman bayaran tersebut tidak dapat ditoleransi, apalagi berlangsung di dalam kantor kepolisian. Ia mempertanyakan pengawasan dan keamanan di lokasi kejadian.

“Kantor polisi merupakan tempat masyarakat mencari perlindungan. Jika peristiwa seperti ini bisa terjadi, tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.

Muzakir meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual maupun oknum aparat.

“Kami berharap Kapolri memberikan atensi khusus, menindak tegas para pelaku, termasuk pihak yang menjadi aktor intelektual dan oknum aparat jika terbukti terlibat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di kalangan masyarakat Aceh.

Selain itu, Muzakir meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengajak tokoh masyarakat Aceh di Jakarta untuk turut mengawal kasus tersebut.

“Peristiwa ini dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak ditangani secara tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Namun, dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran. Aksi kekerasan itu bahkan dilaporkan terjadi di hadapan aparat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, serta sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap terduga pelaku utama, dan kini menjadi perhatian berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *