Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Polda Aceh Tegaskan Tertib Lalu Lintas

Polda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 14 hari untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

 

 

Banda Aceh — Polda Aceh resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Markas Polda Aceh, Senin (17/11/2025), yang dipimpin Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo.

Dalam amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang dibacakan Djoko Susilo, disebutkan bahwa operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.

“Operasi ini bagian dari upaya mengajak masyarakat lebih disiplin. Pengendara kami imbau untuk melengkapi surat-surat dan menaati aturan demi keselamatan bersama,” kata Djoko.

Dinamika Lalu Lintas yang Meningkat

Djoko menjelaskan bahwa aktivitas lalu lintas di Aceh kini semakin kompleks. Pertumbuhan kendaraan bermotor, mobilitas masyarakat yang tinggi, serta berkembangnya pusat ekonomi dan pariwisata membuat kebutuhan terhadap pengaturan lalu lintas yang lebih responsif dan adaptif semakin mendesak.

Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang lebih terarah dan sistematis, mulai dari pencegahan pelanggaran, pengurangan kemacetan, hingga penekanan angka kecelakaan.

“Menyikapi perkembangan itu, Polda Aceh bersama seluruh jajaran dan didukung instansi terkait melaksanakan Operasi Zebra Seulawah 2025,” ujarnya.

Pelanggaran dan Kecelakaan Masih Tinggi

Dalam paparannya, Djoko menyampaikan hasil analisis terbaru kamseltibcarlantas. Pada 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada periode Januari–Oktober 2025, pelanggaran tercatat sebanyak 43.000 kasus.

Tren serupa terlihat pada data kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan aplikasi IRSMS, pada 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Dalam 10 bulan pertama 2025, terjadi 2.733 kecelakaan dengan 560 korban meninggal.

BACA JUGA  PT PEMA dan Polda Aceh Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

“Angka-angka ini harus menjadi refleksi bagi kita semua. Tugas menjaga keselamatan di jalan tidak boleh hanya bersifat normatif. Dibutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan,” ujar Djoko.

Pengawasan Menyeluruh dan Penegakan Humanis

Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup seluruh ruas jalan di Aceh, baik jalan nasional maupun jalan umum lainnya. Pengawasan difokuskan pada kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK, helm berstandar SNI, plat nomor sesuai ketentuan, serta aspek teknis kendaraan.

Selain penegakan hukum, polisi juga mengintensifkan kegiatan patroli, pengaturan arus lalu lintas, edukasi publik, serta sosialisasi ke komunitas, sekolah, dan perguruan tinggi. Teknologi informasi dan perangkat tilang elektronik turut digunakan untuk meningkatkan akurasi penindakan.

Djoko menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Keberhasilan operasi bukan diukur dari banyaknya tilang, tetapi dari menurunnya pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Semakin banyak warga yang patuh, semakin aman Aceh kita,” katanya menutup.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *