Panitia Seleksi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 serta jadwal tes penulisan makalah.
Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi sekaligus jadwal tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, sebanyak 156 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026,” kata Edwin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Edwin menjelaskan, seluruh peserta yang lulus diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes. Peserta juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian, dengan membawa kartu pendaftaran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian peserta dalam mencermati seluruh informasi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan teknis akan sangat memengaruhi kelancaran proses seleksi pada tahap selanjutnya.
“Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya,” ujar Edwin.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tercantum dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi.
Adapun dokumen pengumuman hasil seleksi administrasi serta jadwal tes penulisan makalah Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 dapat diakses melalui laman resmi Panitia Seleksi.







