DPRA dan Pemerintah Aceh menyepakati APBA 2026 dengan fokus penurunan kemiskinan dan penguatan infrastruktur setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna.
Banda Aceh — Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR Aceh yang berlangsung di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dilakukan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala SKPA, serta seluruh anggota DPRA. Paripurna tersebut menandai berakhirnya pembahasan anggaran daerah untuk tahun fiskal 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan Badan Anggaran DPRA, pagu pendapatan APBA 2026 mencapai Rp11,6 triliun, dengan pagu belanja sebesar Rp10,8 triliun.
Seluruh Fraksi Setuju
Sebelum pengesahan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRA menyampaikan laporan rekomendasi, yang kemudian dijawab oleh pemerintah melalui Sekda Aceh M. Nasir, mewakili Gubernur. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan anggaran tersebut.
Dalam tanggapannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi terhadap pandangan Banggar mengenai nota keuangan APBA 2026.
“Seluruh masukan menjadi perhatian penting agar APBA 2026 benar-benar berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran selaras dengan sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana ditetapkan dalam RPJMA. Pemerintah, katanya, akan memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mengarahkan program secara tepat sasaran sesuai pagu yang disepakati.
Penguatan Pendapatan Asli Aceh
Terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA), Nasir menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Aceh (BUMD).
Pemerintah juga sedang menyiapkan Badan Pendapatan Aceh, sebuah lembaga khusus yang akan dipisahkan dari BPKA, guna memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Prioritas Anggaran 2026
M. Nasir menekankan bahwa pembangunan APBA 2026 diprioritaskan pada penurunan angka kemiskinan dan penguatan infrastruktur, yang dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama sebagai tanda sahnya Qanun APBA 2026. Tepuk tangan peserta sidang mengiringi pengesahan tersebut.






