M. Nasir menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam penyusunan RKPA 2027 melalui forum konsultasi publik partisipatif.
Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan ruang partisipatif untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar M. Nasir.
Menurut dia, forum ini juga penting untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna menghindari tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran, serta penyusunan indikator kinerja yang kurang relevan.
Ia menjelaskan, RKPA Tahun 2027 memiliki peran strategis sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan rencana kerja pemerintah nasional. Oleh sebab itu, konsistensi dan keselarasan perencanaan dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi pembangunan di lapangan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema tersebut dijabarkan ke dalam sepuluh prioritas utama, antara lain penguatan syariat Islam, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.
M. Nasir juga memaparkan sejumlah indikator makro yang masih menjadi tantangan. Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat sebesar 2,97 persen, yang dipengaruhi oleh dampak bencana alam pada akhir tahun sebelumnya. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi pada 2029 ditetapkan mencapai 6,6 persen.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan pada September 2025 berada di angka 12,22 persen, dengan target penurunan menjadi 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029. Ia menekankan bahwa capaian tersebut membutuhkan langkah terarah melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, stabilitas ekonomi daerah juga menjadi perhatian, terutama di tengah inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026. Penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan program strategis lainnya dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah yang rawan bencana, Aceh juga diharapkan mampu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” kata M. Nasir.
Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta forum untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.







