Wakil Bupati Pijay Diduga Aniaya Pejabat Gizi, YARA Kecam Keras

Ketua YARA Pidie Jaya mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Wakil Bupati terhadap Kepala SPPG Desa Sagoe, Trienggadeng.

 

 

Banda Aceh — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH, MH, mengecam keras dugaan tindakan arogansi dan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya (Pijay), Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, dan mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

Menurut Zubir, tindakan kekerasan apa pun, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral. Ia menilai perbuatan tersebut mencoreng martabat kepemimpinan dan mencederai kepercayaan masyarakat.

“Tindakan arogansi dan penganiayaan ini tidak seharusnya terjadi. Kekerasan apa pun tidak dibenarkan oleh hukum, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Ini sangat memalukan, mencederai masyarakat, dan merusak citra Kabupaten Pidie Jaya,” ujar Zubir dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (1/11/2025).

Zubir menambahkan, peristiwa tersebut terjadi di saat Kabupaten Pidie Jaya tengah bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37. Ia menyayangkan, momentum positif itu justru dirusak oleh ulah pejabatnya sendiri.

“Seharusnya citra Pidie Jaya (Pijay) sedang naik karena menjadi tuan rumah MTQ Aceh. Namun hal ini justru dirusak oleh tindakan Wakil Bupati sendiri,” imbuhnya.

Ketua YARA itu juga mendorong korban agar segera membuat laporan resmi ke kepolisian, baik di tingkat Polres Pidie Jaya maupun Polda Aceh, agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

“Langkah hukum ini penting sebagai pelajaran bagi siapa pun ke depan agar tidak terbiasa melakukan tindakan kekerasan. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Tiga Pelajar Lhokseumawe Lolos Program AFS Global STEM 2025

Zubir menekankan bahwa korban bukan sembarang pegawai, melainkan penggerak Gugus Depan Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu agenda nasional pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan dan gizi siswa di seluruh Indonesia.

“Kasus ini harus disikapi serius. Jangan sampai kekerasan terhadap aparatur pelaksana program nasional dibiarkan tanpa kejelasan hukum,” tutup Zubir.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *