BSI Aceh Permudah Penukaran Uang Baru 2025 Menjelang Idul Fitri.
Banda Aceh – Tukar uang baru 2025 lebih mudah di BSI Aceh dalam menyambut Idul Fitri 1446 H, Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukarkan uang baru 2025. Layanan ini bertujuan untuk mendukung program Bank Indonesia (BI) dalam mengedarkan uang baru di tahun 2025 dengan cara yang cepat, mudah, dan aman.
Dalam kerjasama dengan BI, BSI Aceh hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan penukaran uang baru. Dengan tujuan untuk memastikan keaslian uang dan menghindari risiko penipuan uang palsu, masyarakat dihimbau untuk menukar uang hanya di lembaga resmi melalui Bank Indonesia atau perbankan yang ditunjuk.
Layanan Tukar Uang Baru 2025 di BSI Aceh
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dapat mengunjungi cabang-cabang BSI di seluruh wilayah Aceh. BSI juga berperan sebagai salah satu penyedia layanan “Pintar” Bank Indonesia, yang tersedia di 31 cabang BSI yang tersebar di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses jadwal layanan melalui website resmi Bank Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan penukaran melalui Layanan Pintar Bank Indonesia:
- Akses melalui Website Resmi BI: Layanan penukaran dapat diakses melalui website resmi Bank Indonesia.
- Denominasi Uang yang Dapat Ditukar: Penukaran uang berlaku untuk uang kertas dengan denominasi Rp1.000 hingga Rp50.000.
- Lokasi Penukaran: Penukaran uang hanya dapat dilakukan di cabang-cabang BSI yang telah ditunjuk oleh BI.
- Dokumen yang Diperlukan: Bawa KTP asli dan kode pemesanan (bisa berupa QR Code).
- Batas Penukaran: Tahun 2025, batas maksimal penukaran uang melalui Layanan Pintar BI adalah Rp4,3 juta dengan rincian: Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
- Ikuti Prosedur Bank: Selama berada di bank, ikuti arahan yang diberikan oleh petugas.
Jadwal Penukaran Uang Baru Melalui Layanan Pintar BI
Penukaran uang baru 2025 melalui Layanan Pintar Bank Indonesia terbagi dalam empat termin sebagai berikut:
- Termin 1: Pemesanan tanggal 3 Maret 2025 – 8 Maret 2025, Penukaran tanggal 4 Maret 2025 – 9 Maret 2025.
- Termin 2: Pemesanan tanggal 9 Maret 2025 – 16 Maret 2025, Penukaran tanggal 10 Maret 2025 – 16 Maret 2025.
- Termin 3: Pemesanan tanggal 16 Maret 2025 – 23 Maret 2025, Penukaran tanggal 17 Maret 2025 – 23 Maret 2025.
- Termin 4: Pemesanan tanggal 23 Maret 2025 – 27 Maret 2025, Penukaran tanggal 24 Maret 2025 – 27 Maret 2025.
Layanan Penukaran di BSI
Selain melalui Layanan Pintar BI, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di seluruh cabang BSI di Aceh selama persediaan uang baru masih ada.
Komitmen BSI dalam Pelayanan Terbaik
BSI Aceh terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menyediakan layanan penukaran uang baru yang aman, cepat, dan efisien. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H dengan uang yang lebih baru dan terjamin keamanannya.
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga keuangan syariah yang hadir dengan visi menjadi bank syariah terdepan dalam layanan, dengan mengutamakan prinsip syariah dalam setiap aspek operasionalnya. BSI hadir untuk memberikan solusi finansial yang bermanfaat bagi umat. Sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual, BSI terus berupaya memberikan layanan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.